Ditolak Bertemu Ibu yang Dipenjara Bersama Balita, ini Tanggapan Kak Seto

Lukman Hakim
Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Surabaya yang baru saja melahirkan bayi berinisial AV mendapatkan perhatian dari pemerhati anak, Seto Mulyadi. SINDOnews/Lukman

SIDOARJO, iNews.id – Seorang ibu yang dipenjara bersama buah hatinya yang masih balita, menjadi perhatian banyak pihak termasuk pemerhati anak Seto Mulyadi. Namun pria yang akrab dipanggil Kak Seto ini mendapat penolakan saat ingin bertemu ibu berinisial AV tersebut Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Surabaya.

"Petugas kami tidak bisa memfasilitasi pertemuan tersebut karena sesuai aturan dan SOP yang berlaku, warga binaan tidak bisa ditemui di luar jam kunjungan," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, Minggu (25/9/2022).

Kak Seto berkunjung ke Rutan yang terletak di Kecamatan Porong itu pada Sabtu, (24/9/2022) pukul 17.30 WIB, sedangkan kamar warga binaan dikunci pada pukul 17.00 WIB sehingga rombongan rombongan hanya diterima oleh Kepala Regu Pengamanan Novita Yuliana.

Menurut Zaeroji, Kak Seto bisa mengunjungi AV di hari dan jam kunjungan langsung. Yaitu pada Senin 26 September 2022. Namun, untuk bertemu dengan AV, Kak Seto dan rombongan tetap harus mendapat persetujuan dari yang bersangkutan.

"Kami sifatnya hanya memfasilitasi saja, keputusan mau tidaknya kami serahkan ke warga binaan, apalagi Kak Seto tidak termasuk keluarga inti atau penasihat hukum warga binaan yang dimaksud," jelas Zaeroji.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network