JAKARTA, iNews.id - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora terus mendapat perhatian masyarakat luas. Bahkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga memberikan penjelasan mengenai laporan Lesti Kejora yang menjadi korban KDRT di Jakarta. Jumat, (30/9/2022).
Polisi tengah menyelidiki kasus KDRT yang dilaporkan artis Lesti Kejora dengan terlapor suaminya, Rizky Billar. Polisi menegaskan kekerasan kepada korban merupakan peristiwa yang Nyata terjadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membantah kasus itu merupakan rekayasa semata. Dia menyebut ada bukti-bukti yang dilampirkan korban dalam kasus KDRT itu.
Dalam kasus Lesti, penyanyi dangdut itu menerima KDRT berupa kekerasan fisik. Unsur kekerasan itu pun telah dikantongi penyidik dari pemeriksaan dua orang saksi di lokasi.
Atas dugaan tindakannya, Rizky Billar terancam masuk penjara.
artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://www.inews.id/multimedia/photo/polisi-tegaskan-kasus-kdrt-lesti-kejora-bukan-rekayasa-rizky-billar-terancam-dipenjara
Editor : Putra
Artikel Terkait