31 Polisi Diperiksa atas Tragedi Kanjuruhan, Tersangka Belum ada

Avirista Midaada
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebut 31 polisi diperiksa atas tragedi Kanjuruhan (Foto: Humas Polri)

MALANG, iNews.id - Pihak kepolisian terus melakukan penyidikan atas tragedi stadion Kanjuruhan. Saat ini jumlah polisi yang diperiksa berambah menjadi 31 anggota. Mereka dimintai keterangan berkaitan dengan pengamanan hingga insiden penembakan gas air mata yang berujung meninggalnya 131 orang seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. 

"Saat ini dari Irwasum maupun propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota polri. Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai. Jadi dilanjutkan pada malam hari ini, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (5/10/2022) malam. 

Sejauh ini tim investigasi telah memeriksa 35 saksi, termasuk dari anggota kepolisian yang bertugas di pengamanan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. "Pemeriksaan para saksi sudah 35 saksi, baik saksi internal anggota Polri yang terlibat di dalam pengamanan maupun dari eksternal," katanya.



Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network