Khusus untuk para saksi ini nantinya akan didalami lebih lanjut besok. Pasalnya proses pemeriksaan yang masih terus berjalan baik dari Irwasum Mabes Polri dan tim penyidik gabungan.
"Pendalaman, oleh tim, harus dilakukan malam hari ini dan besok. Besok baru ada progress. Dari Irwasum dan tim sidik. Kehati-hatian juga harus diutamakan, karena saat menetapkan status tersangka seseorang, maka syarat formil dan materil harus terpenuhi. Karena akan memiliki konsekuensi yuridis," tuturnya.
artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://jatim.inews.id/berita/31-polisi-diperiksa-terkait-tragedi-kanjuruhan-segera-ada-tersangka/2
Editor : Putra
Artikel Terkait