JAKARTA, iNews.id - Setelah dilakukan penyidikan maka Polri akhirnya menetapkan enam tersangka kasus kerusuhan di Kanjuruhan, Malang. Salah satunya yakni Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita.
"Maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022).
Diketahui, peristiwa Kanjuruhan berawal ketika sejumlah suporter Arema FC atau Aremania turun ke lapangan ketika timnya dikalahkan Persebaya dengan skor 2-3, Sabtu 1 Oktober 2022.
artikel ini tayang di iNews.id dengan judul: https://www.inews.id/news/nasional/breaking-news-polri-tetapkan-6-tersangka-kerusuhan-di-kanjuruhan-salah-satunya-dirut-lib
Editor : Putra
Artikel Terkait