Sri Sultan Hamengku Buwono Kembali Dilantik Jadi Gubernur DIY

Arie Dwi Satrio
Sri Sultan kembali dilantik menjadi Gubernur DIY (ist)

JAKARTA, iNews.id - Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X kembali dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027, hari ini.

Sebelum pelantikan, dilakukan prosesi kirab oleh Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Mendagri Tito Karnavian serta Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X.

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 90P tahun 2022 Tentang pengesahan pemberhentian dan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027.

"Bersediakah saudara mengucap sumpah menurut agama islam?," kata Presiden Jokowi saat Pelantikan Senin (10/10/2022).

"Bersedia," kata Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya,dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dengan peraturanya dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti kepada masyarakat Nusa dan bangsa," demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi yang diikuti oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network