PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Ribuan guru yang tergabung dalam organisasi PGRI kabupaten Ponorogo turun kejalan melakukan longmarch dari depan gendung terpadu menuju kantor cabang dinas pendidikan (Disdik) Jawa Timur (Jatim) wilayah Ponorogo-Magetan.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas mutasi atau pemindahan Katenan, dari Kepala Sekolah SMKN 1 Ponorogo ke SMAN 1 Tegalombo, Kabupaten Pacitan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa yang dinilai menyalahi aturan.
Longmarch ini juga untuk mengantarkan surat somasi yang kedua dikeluarkan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Kabupaten Ponorogo, karena surat yang sama pada 2 Desember 2025 lalu tidak mendapat tanggapan dari Gubernur maupun Pemprov Jawa Timur.
"Aksi ini merupakan somasi ke dua yang ditujukan kepada gubernur, karena somasi yang pertama di 2 Desember lalu, tidak mendapat tanggapan. Kita show off force untuk melakukan pemenuhan tuntutan," kata Ketua LKBH PGRI Ponorogo, Thohari.
Lanjutnya Thohari menambahkan bahwa seperti di somasi yang pertama jika tuntutan kami tetap sama yaitu mutasi yang dilakukan Gubernur kepada mantan kepala sekolah SMK N 1 Ponorogo, Katenan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 7 tahun 2025. Dimana di aturan tersebut menjelaskan kepala sekolah baru bisa pindah tugas lain paling singkat 2 tahun menjabat.
Editor : Putra
Artikel Terkait
