"Pelaku RM sudah kami tahan menyerahkan diri ke Polres Bontang pada Jumat (7/10) malam. RM ialah anak dari pemilik pondok pesantren yang berada di salah satu Kecamatan Bontang,” ucap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya.
AKBP Yusep menambahkan bahwa tindakan bejat yang dilakukan RM terhadap korban terjadi pada Juni 2022 lalu. Kepada petugas, RM mengakui nekat melakukannya setelah menonton video porno.
"Tersangka mengaku terpengaruh usai menonton video porno. Namun kami masih mendalami lagi penyebab tersangka masuk ke area asrama santriwati,” kata Kapolres Bontang.
Usai pemeriksan oleh Pihak Polres Bontang, tim penyidik berhasil mengumpulkan barang bukti, di antaranya berupa celana dalam, kaus dan pakaian dalam korban.
artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: https://nasional.okezone.com/read/2022/10/10/337/2684353/kemenag-bakal-tutup-ponpes-tempat-dua-santriwati-dicabuli-anak-kiai?page=2
Editor : Putra
Artikel Terkait