Selain Komnas HAM, TGIPF Tepis Polri Terkait Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan

Riana Rizkia
Dampak Panic Crowds Saat Suasana Ricuh seperti Tragedi di Kanjuruhan ( Foto : Istimewa)

Rhenald mengatakan, jika penggunaan gas air mata kedaluwarsa merupakan penyimpangan dan pelanggaran dalam pengamanan.

"Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran. Karena gas air mata itu, ingat ini adalah kalau kepolisian itu adalah sekarang ini bukan military police bukan polisi yang berbasis militer tapi ini adalah civilian police. Nah maka polisi itu ditangankanani oleh kitab HAM," katanya.

"Jadi bukan senjata untuk mematikan tapi senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresifitas. Yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi ini tentu harus diperbaiki," sambungnya.
 

 

 

 

 

artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: https://nasional.okezone.com/read/2022/10/10/337/2684358/tepis-pernyataan-polri-tgipf-justru-sebut-gas-air-mata-mematikan-di-tragedi-kanjuruhan?page=2

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network