Dugaan Gas Air Mata Kadaluarsa Dalam Tragedi Kanjuruhan, ini Pendapat Pakar

Aan Haryono
Polisi tembakkan gas air mata ke penonton di Stadion Kanjuruan (ist)

Sebelumnya, Polri mengakui tim investigasi menemukan adanya gas air mata yang sudah kedaluwarsa dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Jumlahnya masih didalami oleh petugas.

"Ada beberapa yang diketemukan, ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Senin (10/10/2022). 

Dedi menyebut, gas air mata itu diketahui sudah kedaluwarsa pada tahun 2021. Menurutnya ada tiga jenis gas air mata yang digunakan saat peristiwa tersebut.

"Yang tahun 2021 ada beberapa, saya masih belum tahu jumlahnya. Tapi itu yang masih di dalami, tapi ada beberapa. Tapi sebagian besar yang digunakan, ya tiga jenis ini yang digunakan," ujar Dedi. 
 

 

 

 

artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://jatim.inews.id/berita/polri-akui-gas-air-mata-kedaluwarsa-pakar-paru-unair-ungkap-bahayanya-bagi-manusia/2

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network