TGIPF Kanjuruhan Minta Pihak Terkait Pertangung Jawabkan Secara Pidana

Nani Suherni
Ketua TGIPF Mahfud MD Minta Semua Pihak terkait harus bertanggung jawab tragedi Kanjuruhan. (Foto dok Kemenko Polhukam).

JAKARTA, iNews.id - Paska melakukan investigasi dan penyelidikan tim TGIPF memberikan berbagai pernyataan. Bahkan Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Menko Polhukam Mahfud MD meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk melanjutkan penyelidikan tragedi Kanjuruhan, Jumat (14/10/2022). Dia meminta orang  yang terlibat peristiwa itu harus bertangung jawab secara pidana.

"Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana dalam kasus ini," ucapnya usai setelah memberikan rekomendasi ke Presiden Jokowi di Istana, Jumat (14/10/2022). 

Dia juga mengaku memiliki temuan lain yang bisa dijadikan acuan Polri untuk mengusut tuntas kasus tragedi Kanjuruhan tersebut.  

"TGIPF punya banyak temuan-temuan dan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri. Ada pun tanggung jawab moral, masing-masing dipersilakan melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berekadaban," ucapnya.

Sebelumnya, tragedi Kanjuruhan ini telah menewaskan sebanyak 132 orang. Setidaknya ada enam orang yang ditetapkan tersangka dalam peristiwa itu.
 

 

 

artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://www.inews.id/news/nasional/tgipf-minta-pihak-terlibat-tragedi-kanjuruhan-bertanggung-jawab-secara-pidana/2

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network