JAKARTA, iNews.id - Paska melakukan investigasi dan penyelidikan tim TGIPF memberikan berbagai pernyataan. Bahkan Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Menko Polhukam Mahfud MD meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk melanjutkan penyelidikan tragedi Kanjuruhan, Jumat (14/10/2022). Dia meminta orang yang terlibat peristiwa itu harus bertangung jawab secara pidana.
"Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana dalam kasus ini," ucapnya usai setelah memberikan rekomendasi ke Presiden Jokowi di Istana, Jumat (14/10/2022).
Dia juga mengaku memiliki temuan lain yang bisa dijadikan acuan Polri untuk mengusut tuntas kasus tragedi Kanjuruhan tersebut.
"TGIPF punya banyak temuan-temuan dan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri. Ada pun tanggung jawab moral, masing-masing dipersilakan melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berekadaban," ucapnya.
Sebelumnya, tragedi Kanjuruhan ini telah menewaskan sebanyak 132 orang. Setidaknya ada enam orang yang ditetapkan tersangka dalam peristiwa itu.
artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://www.inews.id/news/nasional/tgipf-minta-pihak-terlibat-tragedi-kanjuruhan-bertanggung-jawab-secara-pidana/2
Editor : Putra
Artikel Terkait