get app
inews
Aa Read Next : Korban Tragedi Kanjuruhan Bisa Tuntut Ganti Materi, LPSK: Kita Dampingi

Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan, ini Penjelasan Bos Juragan 99

Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:19 WIB
header img
Polisi periksa bos Juragan 99atas tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. (Foto: kolase Inatagram @juragqn_99)

SURABAYA, iNewsPonorogo.id - Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap Juragan 99Gilang Widya Pramana sebagai saksi dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan Malang. Presiden Arema FC tersebut diperiksa penyidik Ditreskrimum selama 6 jam.

Pantauan di lokasi, Gilang datang ke Polda Jatim dan masuk ke ruang penyidik pukul 13.15 WIB. Dia baru keluar pukul 19.00 WIB.

Saat hendak menuju mobilnya, Gilang ditanya awak media terkait materi pemeriksaan. Pria berkacamata itu menjelaskan, kedatangannya untuk memberikan tambahan keterangan.

"Saya juga menjelaskan posisi saya sebagai investor dan tidak ada sama sekali dana yang masuk ke saya. Untuk urusan manajerial Arema FC, silahkan tanya sendiri ke owner," ujar Gilang singkat sembari bergegas masuk mobil, Kamis (27/10/2022) malam. 

Diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa 14 saksi terkait kasus tragedi Kanjuruhan. Dari 14 saksi tersebut, di antaranya Bos Juragan 99 sekaligus Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana dan Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut