SURABAYA, iNewsPonorogo.id - Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap Juragan 99, Gilang Widya Pramana sebagai saksi dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan Malang. Presiden Arema FC tersebut diperiksa penyidik Ditreskrimum selama 6 jam.
Pantauan di lokasi, Gilang datang ke Polda Jatim dan masuk ke ruang penyidik pukul 13.15 WIB. Dia baru keluar pukul 19.00 WIB.
Saat hendak menuju mobilnya, Gilang ditanya awak media terkait materi pemeriksaan. Pria berkacamata itu menjelaskan, kedatangannya untuk memberikan tambahan keterangan.
"Saya juga menjelaskan posisi saya sebagai investor dan tidak ada sama sekali dana yang masuk ke saya. Untuk urusan manajerial Arema FC, silahkan tanya sendiri ke owner," ujar Gilang singkat sembari bergegas masuk mobil, Kamis (27/10/2022) malam.
Diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa 14 saksi terkait kasus tragedi Kanjuruhan. Dari 14 saksi tersebut, di antaranya Bos Juragan 99 sekaligus Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana dan Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno.
Editor : Putra