"Terima kasih Yang Mulia, hari ini atau tadi telah dibacakan dakwaan ke terdakwa atau klien kami, tetapi pada prinsipnya akan kooperatif menjalani persidangan dan mohon izin agar kami untuk sampaikan nota keberatan atau eksepsi dan kami langsung bacakan," kata penasihat hukum menimpali.
Mendengar pernyataan penasihat hukum Putri Candrawathi, majelis hakim lantas menyampaikan bakal memenuhi permintaan kubu Putri Candrawathi untuk membacakan nota keberatan atau eksepsinya itu. Namun, sidang pembacaan eksepsi bakal digelar pada sekita pukul 19.00 WIB kurang.
"Saudara akan bacakan, tapi kita tunda dahulu untuk isoma, mulai lagi pukul 7 kurang seperempat," kata hakim menskor persidangan.
artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: https://nasional.okezone.com/read/2022/10/17/337/2688979/duh-putri-candrawathi-memelas-tidak-mengerti-dakwaan-yang-dibacakan-jpu-panjang-lebar?page=2
Editor : Putra
Artikel Terkait