JAKARTA, iNews.id - Tragedi Kanjuruhan masih menyimpan banyak fakta yang belum terungkap. Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengunggah dokumen laporan investigasinya ke situs resmi Kemenko Polhukam yakni polkam.go.id. Laporan 166 halaman tersebut menyebutkan temuan-temuan soal tragedi Kanjuruhan.
Pada halaman 50, TGIPF menyebut ada upaya dari pihak kepolisian untuk mengganti rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan usai kericuhan.
"Ada juga upaya aparat kepolisian untuk mengganti rekaman dengan yang baru," tulis laporan TGIPF.
TGIPF juga menemukan pihak kepolisian melarang rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan untuk diunduh.
"CCTV yang ada di stadion dilarang untuk didownload oleh aparat kepolisian," bunyi temuan tersebut.
Pada halaman 98, TGIPF menyebut ada bagian rekaman CCTV yang hilang karena telah dihapus. Rekaman di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan dihapus selama 3 jam 21 menit.
Editor : Putra
Artikel Terkait