Mirip Kasus Ferdy Sambo, TGIPF Sebut Ada Upaya Polisi Hapus CCTV Kanjuruhan

Riana Rizkia
TGIPF ungkap ada upaya hapus CCTV oleh polisi (ist)

JAKARTA, iNews.id - Tragedi Kanjuruhan masih menyimpan banyak fakta yang belum terungkap. Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPFTragedi Kanjuruhan mengunggah dokumen laporan investigasinya ke situs resmi Kemenko Polhukam yakni polkam.go.id. Laporan 166 halaman tersebut menyebutkan temuan-temuan soal tragedi Kanjuruhan.

Pada halaman 50, TGIPF menyebut ada upaya dari pihak kepolisian untuk mengganti rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan usai kericuhan.

"Ada juga upaya aparat kepolisian untuk mengganti rekaman dengan yang baru,"  tulis laporan TGIPF.

TGIPF juga menemukan pihak kepolisian melarang rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan untuk diunduh.

"CCTV yang ada di stadion dilarang untuk didownload oleh aparat kepolisian," bunyi temuan tersebut. 

Pada halaman 98, TGIPF menyebut ada bagian rekaman CCTV yang hilang karena telah dihapus. Rekaman di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan dihapus selama 3 jam 21 menit.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network