Padahal CCTV lobi utama merekam rangkaian peristiwa kendaraan Barracuda milik polisi yang mengevakuasi tim Persebaya dari Stadion Kanjuruhan.
"Rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik. Kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," bunyi dokumen TGIPF.
Hilangnya rekaman CCTV selama 3 jam lebih tersebut diakui menghambat tugas TGIPF dalam merangkai peristiwa dan menggali fakta.
"Hilangnya durasi rekaman CCTV menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi," tulis TGIPF.
artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://www.inews.id/news/nasional/laporan-tgipf-ada-upaya-polisi-ganti-hingga-hapus-rekaman-cctv-stadion-kanjuruhan/2
Editor : Putra
Artikel Terkait