Dinilai Berbohong, Giliran Kodir ART Ferdy Sambo Terancam Jadi Tersangka

Rizky Sahrial
Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo, Kodir terancam tersangka (ist)

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Setelah memberikan kesaksian Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir terancam jadi tersangka. Hal ini seusai Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta hakim untuk menetapkan Kodir jadi tersangka.

Jaksa menilai pernyataan Kodir saat sidang kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J, banyak berisi kebohongan dan memberikan keterangan berbelit.

"Saudara majelis hakim kami melihat saksi ini sudah berbelit dan berbohong supaya kiranya majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka, dicatat oleh panitra mohon izin," ujar Jaksa di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Jaksa menilai keterangan Kodir berubah-ubah. Kodir mengaku diperintahkan Ferdy Sambo untuk memanggil Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Ridwan Soplanit setelah kasus penembakan tersebut. Sedangkan dalam BAP, yang diperintahkan Sambo bukan Kodir, melainkan ajudannya yang bernama Prayogi.

"Saudara tidak diperintah Ferdy Sambo untuk menghubungi Kasat Reskrim tapi keterangan saudara tadi mengatakan saya diperintahkan untuk menghubungi Kasat Reskrim yang di samping rumah Ferdy Sambo melalui sopirnya. Di sini yang dieprintahkan itu Yogi, atas inisiatif siapa saudara menghubungi Kasat Reskrim sebetulnya?" cecar Jaksa.

"’Diryanto hubungi Kasat Reskrim’ ada begitu (Ferdy Sambo) ngomongnya?" tanya Jaksa.

"Seingat saya seperti itu," jawab Kodir.

"Kenapa enggak saudara jelaskan di BAP seperti itu. Ambulans, kapolres dan Polres Jaksel, tiba-tiba saudara menghubungi sopir Kasat Reskrim, nah ini yang enggak nyambungm belum nyambung, saudara baca kan, disumpah kan?" tanya Jaksa lagi.

"Iya pak," jawb Kodir.

Majelis Hakim pun menengahi Jaksa dan Kodir. "Ditanyakan dulu mana yang benar keterangannya, si Yogi atau saudara yang disuruh menghubungi Kasat Reskrim, saudara atau Yogi," kata Majelis.
 

 

 

 

artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: https://nasional.okezone.com/read/2022/11/03/337/2700413/dinilai-berbohong-jaksa-minta-hakim-jadikan-kodir-art-ferdy-sambo-sebagai-tersangka?page=2

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network