Ibu Hamil yang Mencuri Untuk Biaya Persalinan Dibebaskan, ini Langkah Polisi

Eka Setiawan
Polisi berikan santunan pada ibu hamil yang mencuri untuk persalinan (ist)

Selain itu, Kapolsek menegaskan, tidak semua tindak pidana bisa diselesaikan lewat RJ. Ini sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2021. Namun, Kapolri juga memerintahkan untuk penegakkan hukum berkeadilan, sebisa mungkin perkara yang ringan bisa diselesaikan di tingkat Bhabinkamtibmas.

“Untuk perkara RN ini kami terapkan restorative justice. Semoga bisa bermanfaat untuk semua pihak,” tuturnya.

 

 

 

 

artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: Bebaskan Ibu Hamil Mencuri untuk Persalinan, Kapolsek Kumpulkan Donasi

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network