Pemerintah Akan Kaji Rokok Elektrik, jika Berbahaya Bakal Dilarang

Putra
Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin tanggapi rokok elektrik (Foto: Ist)

Lanjutnya, Wapres menjelaskan jika rokok elektrik terbukti berbahaya maka akan dilarang oleh pemerintah.

“Pasti kalau sesuatu itu berbahaya itu jelas akan dilarang oleh pemerintah, itu pasti,” tegasnya.

Masih menurut Wapres bahwa pemerintah akan mengambil sikap mengenai rokok elektrik ini setelah dilakukan kajian.

"Dikaji dulu apa dampak yang ditimbulkan oleh rokok elektrik ini, baru pemerintah mengambil sikap," pungkasnya.

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network