Korban Laka Lantas Almarhum Hasya Jadi Tersangka, BEM UI: Seperti Sambo Jilid II

Putra
Muhammad Hasya mahasiswa UI yang jadi tersangka meski korban Laka Lantas (foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Penetapan tersangka pada mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya oleh polisi memang menjadi perhatian publik. Dimana Hasya jadi tersangka meski telah meninggal dunia karena menjadi korban laka lantas.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya telah menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra sebagai tersangka.

Diketahui, Hasya terlibat kecelakaan dengan mobil Pajero milik Mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Hasya meninggal karena kejadian itu.

Menanggapi kasus ini Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan memperjuangkan keadilan bagi Hasya yang tewas di usia 17 tahun.

"Mengecam penetapan tersangka untuk Almarhum Hasya, teman kami sesama mahasiswa UI yang jadi korban. Bagi kami, fenomena ini seperti Sambo jilid dua," ujar Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, Sabtu (28/1/2023).

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network