Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra disebut tewas bukan karena tertabrak oleh pensiun Polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menilai, insiden yang menyebabkan Hasya tewas bukanlah atas kelalaian dari pensiunan polisi tersebut.
Dia menyatakan, hal itu murni dari kelalaian berkendara Hasya sendiri. Hal itu yang menyebabkan Hasya menjadi tersangka.
"Jadi begini penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Jadi kenapa dijadikan tersangka. Dia yang lalai sehingga menghilangkan nyawa dirinya sendiri," ujar Latief saat jumpa pers di Polda Metro Jaya.
Artinya korban meninggal bukan karena pensiunan Polisi yakni Eko. "Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri bukan kelalaian pak Eko," ungkapnya.
Latief melanjutkan, dalih Hasya menjadi tersangka dikarenakan dia adalah penyebab dan pelaku utama kecelakaan dan menyebabkan ia meninggal dunia.
Editor : Putra
Artikel Terkait