Kasus Penganiayaan Oleh Mario Dandy Berbuntut Panjang, Sang Ayah Akan Dipanggil KPK

Putra
Rafael Alun Trisanmbodo ayah Mario pelaku penganiayaan bakal dipanggil KPK. (Foto: Twitter/iNews.id)

Dalam kesempatan ini, Ali memastikan bahwa fungsi Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tidak hanya melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaporan. Akan tetapi, juga melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN.

"Selama 2022 KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 195 LHKPN, dan tahun sebelumnya 2021 185 LHKPN. Pemeriksaan ini untuk mendukung tugas-tugas Pencegahan korupsi atupun dukungan penanganan perkara tindak pidana korupsi," tuturnya.

"Sebagai bagain dari upaya pencegahan korupsi, LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi seorang Penyelenggara Negara atas harta yang dimilikinya, yang notabene bersumber dari anggaran Negara.

Sehingga nantinya kalau menemukan ketidakwajaran atau laporan LHKPN yang tidak sesuai dengan profil hartanya, dapat menyampaikannya kepada KPK," pungkasnya.

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network