Sementara Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno, menjelaskan bahwa sudah ada pemenang lelang dari Surabaya. Pihaknya membeli bangunan pasar Legi selatan dengan harga Rp1.380.000.
“Appraisal oleh KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) limitnya adalah Rp430 juta. Alhamdulillah bisa laku Rp1,380 Miliar, jika dihitung selisih dari limit sebesar 218 persen,” ujar Sumarno
Kedepan, masih menurut Sumarno, sesuai rencana Bupati Ponorogo bekas bangunan Pasar Legi Selatan itu untuk Mall pelayanan publik. Kemungkinan akan dibangun 2 lantai.
“Untuk mall pelayanan publik yang milik Pemkab, 2 lantai, sesuai rencana keinginan Bupati Sugiri Sancoko. Bawah untuk parkir juga ada pujasera,” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait