Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo, Andy Susetyo, juga menyatakan persolaan tersebut merupakan upaya penipuan yang menyasar kepada penyuluh swadaya di Ponorogo.
Andy menegaskan bahwa tidak ada pengangkatan PPPK melalui pola yang seperti itu. Melainkan polanya harus dengan pendaftaran dan tes.
"Tidak ada jalur khusus, pemberkasan langsung diangkat dan apalagi membayar sejumlah uang, itu tidak ada. Jelas penipuan itu," pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait