Dugaan Pencucian Uang Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Akan Libatkan APH

Putra
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD akan libatkan APH usut dugaan pencucian uang (Foto : Istimewa)

Mahfud MD memastikan jika kejanggalan dana tersebut bukan berkenaan dengan korupsi, namun terkait dugaan tindak pencucian uang. Hal tersebut ia ungkap setelah pertemuan dengan Wakil Menkeu Suahasil Nazara.

"Jadi tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kementerian Keuangan ada korupsi Rp 300 triliun, bukan korupsi, tapi pencucian uang," terangnya.

Masih menurut Mahfud, menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya korupsi dalam pergerakan uang tersebut. Namun, tindak pencucian uangnya justru lebih besar.

"Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil dari uang negara, apalagi dituding ngambil uang pajak, itu ndak, bukan itu. Mungkin ngambil uang pajaknya sedikit," pungkasnya.

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network