PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Setiap malam pada saat bulan puasa, umat muslim melaksanakan ibadah shalat tarawih. Hal ini lantas dimanfaatkan oleh para maling untuk melancarkan aksinya, ditengah kondisi rumah yang sepi.
“Jadi ada laporan di Desa Carat Kecamatan Kauman, dan di Kecamatan Siman. Rumah mereka diobok-obok maling,” ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia.
Lanjutnya, menurut Kasat Reskrim, bahwa total kerugiannya antara kedua lokasi hampir sama. Berkisar antara Rp 8 juta hingga Rp 10 juta.
“Barang yang hilang adalah perhiasan-perhiasan, untuk yang di Kecamatan Siman. di Kecamatan Kauman yang hilang adalah surat berharga BPKB, sertifikat tanah. Juga uang tunai sebesar Rp 8 juta,” jelasnya.
Masih menurut Kasat Reskrim, saat ini sedang memburu pelaku pencurian. Dia belum bisa memastikan apakah yang mengambil adalah orang dekat atau tidak.
“Yang jelas pemilik itu tahunya rumah dimasuki maling saat setelah tarawih. Yang disasar adalah lemari pakaian mereka merusak lemari,” tegasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait