Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan bahwa Anas Urbaningrum akan dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, hari ini. Anas dikeluarkan dari lapas dalam rangka program integrasi cuti menjelang bebas.
Editor : Putra
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
