Dimana ABG tersebut tidak adanya niat untuk mencuri, dengan dikuatkan tindakan yang kembali memarkirkan motor korban ke tempat yang sama.
Fakta lainnya bahwa ABG tersebut masih dalam pengawsan Dinas Pengendalian Penduduk Perlindungan Perempuan dan Anak Keluarga Berencana (DP4AKB) Kota Magelang. Pasalnya, dia kerap kali kedapatan mengonsumsi pil koplo.
Editor : Putra
Artikel Terkait