Peristiwa tersebut langsung dìketahui orangtua korban, lantas dilaporkan kepada Kepala Desa Sumber Rahayu. Mendapat laporan tersebut, Kepala Desa menghubungi Polsek Belitang II.
Setelah mendapatkan informasi, Kapolsek Belitang II langsung memerintahkan anggota untuk mendatangi TKP.
“Kita mendapatkan informasi tersangka sedang berada di rumah, anggota kita langsung menangkapnya. Setelah dìinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” pungkasnya.
Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti satu celana biru tua milik korban dan satu buah HP.
Editor : Putra