Bikin Heboh, Benarkah 6 Mei Tanggal Merah dan Libur, Ini Penjelasannya

Putra
Heboh tanggal 6 Mei libur atau tidak foto: ilustrasi/iNewsPonorogo.id

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Heboh dimedia sosial akan perdebatan ditanggal Sabtu 6 Mei 2023, tanggal merah atau tidak. Dimana sebagian menyebut jika tanggal 6 tersebut merupakan Hari Raya Waisak. Akan tetapi sejumlah kalender tidak tertera akan hari besar agama itu.

Penentuan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 telah disepakati pemerintah melalui SKB tiga kementerian, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pemerintah telah menetapkan libur nasional sebanyak 16 hari, dan cuti bersama sebanyak delapan hari tahun ini.

Beberapa hari libur di antaranya terdapat di bulan Mei 2023, yaitu:

1. Senin, 1 Mei 2023 - Hari Buruh Internasional

2. Kamis, 18 Mei 2023 - Kenaikan Isa Al Masih.

Ada jatah dua hari libur nasional di bulan Mei 2023, yaitu Hari Buruh Internasional dan Kenaikan Isa Al Masih.

Dan dari keputusan SKB 3 Menteri, tidak ada jadwal libur nasional yang jatuh pada 6 Mei 2023.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network