Korban adalah bos air minum di jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Kapolrestabes Semarang mengatakan bahwa korban memang mempunyai beberapa karyawan.
Sedangkan beberapa saksi juga dimintai keterangan, diantaranya berinisial Y (43) warga Kota Semarang yang sehari-hari membantu korban, RSW (40), warga Kabupaten Semarang dan M (58) seorang pedagang warga Kota Semarang.
Dari keterangan saksi Y, pada Kamis 4 Mei 2023 sekira pukul 21. 30 WIB sempat berkomunikasi dengan korban hingga Jumat (5/5) pukul 01.00 WIB. Pagi harinya, sekira pukul 07.00 WIB, saksi sempat menghubungi korban, namun tidak direspons.
Lalu pada Sabtu 6 Mei 2023 sekira pukul 18.30 WIB ada salah satu karyawan korban berinisal H tiba-tiba menitipkan kunci milik korban dan mengatakan kepada saksi Y sudah berpamitan.
Saksi Y sempat bertanya karena tercium bau menyengat seperti bangkai, namun H menjawabnya bahwa ada bangkai kucing, namun sudah dibuang.
Senin (8/5), saksi Y menghubungi saksi lainnya jika ada bau yang makin menyengat, hingga akhirnya terungkap korban telah tewas. Di TKP, didapati barang bukti 1 buah batu, 1 pisau dapur dan setengah sak semen.
Editor : Putra
Artikel Terkait