Tersangka Dugaan Pencabulan Ditangkap Usai Lakukan Sumpah Pocong

Putra
Usai sumpah pocong, Tersangka ditangkap atas dugaan pencabulan foto: istimewa

Sebelumnya, tersangka RAi didampingi kakak perempuan dan pengacaranya sempat mendatangi Polda Sumsel untuk menuntut keadilan atas kasus yang menjeratnya.

"Kami telah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan berkasnya dinyatakan P-21. Memang tidak dilakukan penahanan hanya wajib lapor," pungkasnya.



Editor : Dinar Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network