Masih menurut Mahfud, menjelaskan bahwa hingga kini tak ada target waktu untuk penyelesaian polemik terkait Ponpes Al-Zaytun.
"Hukum gak ada target waktu, secepat mungkin diselesaikan karena aspek pidana," pungkasnya.
Editor : Putra
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
