PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kantor Imigrasi Ponorogo mengamankan lima orang yang diduga terlibat sindikat perdagangan ginjal internasional. Hal ini terungkap saat mereka melakukan pembuatan paspor.
Dugaan perdagangan ginjal antar negara ini bermula, saat petugas mencurigai gelagat dua orang berinisial MM asal Sidoarjo dan SH asal Tangerang Selatan yang hendak mengurus mengurus paspor.
“Keduanya ini awalnya ingin mengurus paspor untuk berwisata ke Malaysia,” kata Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo.
Usai mencurigai kedua orang yang diduga sebagai korban tersebut, kata Hendro, petugas lalu melakukan pemeriksaan. Kemudian keterangan berubah yaitu berniat menjual ginjal ke Kamboja.
“Akhirnya, keduanya mengaku akan mendonorkan ginjal ke Kamboja. Dan mengatakan bahwa diantarkan oleh tiga orang penyalur,” terangnya.
Lanjutnya, masih menurut Hendro, untuk tiga orang lainnya yang mengantarkan korban, diduga punya peran masing-masing dalam sindikat perdagangan ginjal internasional.
“Ketiga orang yaitu inisial WI warga Bogor, dan AT warga Jakarta perannya sebagai penyalur, lalu untuk IS warga Mojokerto sebagai saksi. Mereka turut kita amankan. Kebetulan menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo,” jelasnya.
Kedua korban tersebut mau untuk menjual atau mendonorkan ginjalnya dengan iming-iming uang Rp150 juta untuk satu ginjal.
“Kasus dugaan perdagangan ginjal internasional ini kemudian kita limpahkan ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait