Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan lanjutan kepada MM dan SH yang memberikan data yang tidak sah atau keterangan tidak benar dalam kepengurusan dokumen perjalanan ke luar negeri atau paspor.
"Kasus dugaan perdagangan ginjal internasional ini kemudian kita limpahkan ke Polres Ponorogo, untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait