Kronologi Pembunuhan di Rumah Kontrakan Ponorogo, Kepala Korban Dipukul Pakai Batu

Putra
kronologi pembunuhan di rumah kontrakan Ponorogo foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id -Pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Ponorogo menjadi terang, usai polisi menangkap dua pelaku. Mirisnya salah satu pelaku masih dibawah umur. 

Keduanya yang ditangkap Sat Reskrim Polres Ponorogo yaitu, berinisial JR (21), warga Kabupaten merangin dan yang anak dibawa umur adalah AAS (16) warga Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Keduanya mengaku telah melakukan pembunuhan kepada Sumiran (57) seorang pensiunan TNI, warga Desa Pragak, Kecamatan Parang Magetan.

“Pelaku tega membunuh korban, karena kecewa tidak kunjung diberi pekerjaan, yang sebelumnya dijanjikan oleh korban kepada para pelaku,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko.

Lanjutnya, menurut Kapolres, menjelaskan adapun kronologi kejadian bermula, pada malam naas tersebut, antara kedua pelaku dengan korban terjadi cekcok. Kemudian salah satu pelaku yaitu AAS melakukan pemukulan menggunakan batu di kepala korban. Lalu korban juga dicekik dan dibekap oleh JR hingga akhirnya tewas.

“Pengakuan tersangka, bahwa korban dipukul dengan batu dibagian kepala, lalu dicekik sampai korban akhirnya tewas,” terangnya.

Saat sudah tidak bernyawa, jasad pria 57 tahun tersebut lantas dibungkus karpet dan dimasukan kedalam mobil honda jazz milik korban serta kemudian dibuang ke bawah jalan tol Ngawi.

“Usai membuang korban, pelaku membawa kabur kendaraan korban dibawa kabur lalu dijual 20 juta,” pungkasnya.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network