Kronologi Pembunuhan di Rumah Kontrakan Ponorogo, Kepala Korban Dipukul Pakai Batu

Putra
kronologi pembunuhan di rumah kontrakan Ponorogo foto: iNewsPonorogo.id/Putra

Meski telah diperoleh keterangan dan pengakuan para tersangka, polisi masih akan mendalami motif sebenarnya para pelaku tega menghabisi nyawa korban.

“Motif akan kita dalami terus, dengan mintai keterangan para pelaku,” pungkasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku disangka Pasal 170 dan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.



Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network