"Ketika saya baca, saya juga kaget, namun mengenai apa nggak bisa sampaikan, karena ini bersifat rahasia, buar nanti penyidik yang menyampaikan," terangnya.
Inara Rusli ucapkan rasa syukur, lantaran pemeriksaan terhadap dirinya berjalan lancar, dan berharap kasus yang menimpanya bisa segera selesai.
"Alhamdulillah, lancar. Pertanyaan semua saya jawab. Nggak usah dibawa stress ya, mudah-mudahan dari penyidik bisa memproses secepatnya," pungkas Inara.
Sebelumnya Tenri Anisa laporkan Inara ke Polda Metro Jaya, dengan daftar laporan nomor LP/B/2411/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Atas laporan itu, Inara Rusli terancam pasal 27 dan 45 tentang UU ITE, KUHP pasal 310, 311 dan 315 tentang pencemaran nama baik.
Editor : Putra
Artikel Terkait