PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Ratusan warga Kecamatan Sawoo, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo. Hal ini karena proses penyidikan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan surat segel tanah, guna di ikutkan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tak kunjung mendapat kejelasan.
Kejengkelan warga tersebut karena sudah 6 bulan setelah warga melaporkan belum ada titik terang hingga sekarang. Padahal sudah banyak warga yang dipanggil sebagai saksi / dan barang bukti berupa surat segel tanah atau surat keterangan pemilik tanah diserahkan ke kejaksaan.
"Sudah 6 bulan, tidak ada kelanjutan seakan-akan berhenti atau mandeg," kata Abdul Mukti, warga Desa Sawoo.
Selain terkesan lambat, warga juga menduga bahwa permainan didalam kasus ini di kejaksaan, mengingat lamanya proses penanganan.
“Warga curiga bahwa ada dugaan main-main hingga suap, sehingga kasus terkesan tidak berjalan,” terang korlap aksi Karsono.
Selain itu, masih menurut Karsono, sejumlah kasus yang hampir sama, didaerah lain, seperti di Kabupaten Lumajang, sudah ada tersangka.
Editor : Putra
Artikel Terkait