Warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi berasal dari berbagai kasus kejahatan, seperti pencurian, tindak pidana korupsi, dan penyalahgunaan obat. Pengusulan remisi ini tidak dikenakan biaya apapun kepada warga binaan, dan semuanya dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Editor : Putra
Artikel Terkait