Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Megawati: Hukum Apa Ini

Putra
Megawati soroti hukuman Ferdy Sambo foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Perubahan hukuman kepada Ferdy Sambo oleh Mahkamah Agung (MA) mendapat sorotan dari Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, dalam sebuah acara sosialisasi yang diadakan oleh BPIP di Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan.

Dirinya merasa keheranannya terkait keputusan tersebut sehingga mantan Kadiv Propam lolos jerat hukuman mati, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Megawati mengungkapkan kebingungannya terkait alasan di balik pembatalan hukuman mati tersebut. Baginya, Ferdy Sambo sudah jelas terlibat sebagai pelaku utama dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Saya mikir gini, hukum Indonesia ini hukum apa sekarang? Lho saya bukan orang hukum, tapi kan saya bisa mikir lho, apa benarnya?" tanyanya.

Meskipun merasa bingung, Megawati mengklarifikasi bahwa dirinya menghormati putusan MA. Namun, ia tak bisa menghilangkan keraguan mengapa MA memutuskan untuk mengurangi hukuman yang sebelumnya telah ditetapkan. Dia menyoroti fakta bahwa putusan pengadilan tingkat pertama dan putusan banding masih mempertahankan hukuman mati.

Editor : Dinar Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network