Megawati pun mempertanyakan mengapa terjadi pengurangan hukuman. Dalam pernyataannya, dia mencermati apakah pengurangan ini berkaitan dengan jabatan atau status sosial seseorang, seperti prajurit.
"Lho kok bisa dikasih apa namanya, pengurangan hukuman. Saya sampai mikir begini, anak orang begini, meskipun dia prajurit atau apa itu, apa karena nilainya hanya prajurit, hah?" tegasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan mengubah hukuman Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Keputusan ini diambil melalui sidang kasasi di gedung MA, Jakarta Pusat, pada tanggal 8 Agustus 2023.
Editor : Dinar Putra
Artikel Terkait