Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Megawati: Hukum Apa Ini

Putra
Megawati soroti hukuman Ferdy Sambo foto: Istimewa

Megawati pun mempertanyakan mengapa terjadi pengurangan hukuman. Dalam pernyataannya, dia mencermati apakah pengurangan ini berkaitan dengan jabatan atau status sosial seseorang, seperti prajurit. 

"Lho kok bisa dikasih apa namanya, pengurangan hukuman. Saya sampai mikir begini, anak orang begini, meskipun dia prajurit atau apa itu, apa karena nilainya hanya prajurit, hah?" tegasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan mengubah hukuman Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Keputusan ini diambil melalui sidang kasasi di gedung MA, Jakarta Pusat, pada tanggal 8 Agustus 2023.



Editor : Dinar Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network