Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengumumkan hasil tes DNA yang menunjukkan bahwa bayi laki-laki yang semula diidentifikasi sebagai Siti Mauliah dan bayi laki-laki dari keluarga pasien D telah tertukar. Pengumuman ini diterima dengan baik oleh kedua keluarga setelah menjalani mediasi di Polres Bogor.
"Kami telah melakukan mediasi dan mencapai kesepakatan, berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri. Data yang diberikan oleh Kapuslabfor, menunjukkan bahwa hasil tes DNA menunjukkan kesesuaian sebesar 99,99 persen, yang mengkonfirmasi bahwa kedua bayi tersebut benar-benar tertukar," jelas Kapolres.
Rio menambahkan bahwa dalam kasus ini, kedua keluarga telah menerima fakta bahwa bayi-bayi mereka memang tertukar berdasarkan hasil tes DNA.
“Dengan kebesaran hati kedua belah pihak, maka proses setelah dibacakan oleh Puslabfor Bareskrim, kami mengucap syukur Alhamdulilah atas rahmat Allah SWT masing-masing pihak bisa menerima," pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait