EL, yang menyaksikan aksi perampokan dan pemukulan ini, segera berteriak. Tindakan ini membuat pelaku panik, lalu membawa EL menjauh dari tempat kejadian.
Setelah pencarian selama 2 hari, EL akhirnya ditemukan warga tidak jauh dari rumah pelaku, meskipun ia mengalami luka pukulan di bagian kepala bagian belakang.
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, Freddy Siagian, mengonfirmasi peristiwa ini dan mengatakan bahwa pelaku, YH, telah ditangkap pada malam hari tanggal 1 September 2023 dan saat ini ditahan di Polsek Lolowau.
"Iya benar, pelaku YH sudah ditangkap, dan ditahan di Polsek Lolowau," pungkas Freddy.
Editor : Putra
Artikel Terkait