PROBOLINGGO, iNewsPonorogo.id - Pasti banyak yang penasaran siapa sosok calon pengantin yang viral usai foto prewedding yang menggunakan flare yang diduga kuat menjadi pemicu terbakarnya savana di kawasan Bukit Teletubbies Gunung Bromo. Pasangan pengantin asal Surabaya tersebut berinisial H (39) dan PM (26) menjadi pusat perhatian setelah peristiwa kebakaran ini terungkap.
Menurut informasi bahwa kronologi kejadian yaitu saat manajer Event dan Wedding Organizer (WO) berinisial AW asal Lumajang yang disewa oleh pasangan ini, mengadakan sesi pemotretan prewedding di area konservasi Bromo.
Pada saat sesi pemotretan penggunaan flare, berujung pada dugaan memicu terjadinya kebakaran yang merusak sekitar 50 hektare savana, hingga akhirnya AW ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa AW dan timnya tidak memiliki izin resmi untuk masuk ke kawasan konservasi dan melangsungkan sesi pemotretan. Ini menjadi dasar utama mengapa AW ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara itu, kedua calon pengantin berstatus wajib lapor.
Kepala Seksi 1 TNBTS Probolinggo, Didit Sulistyo, mengungkapkan bahwa AW dapat dihukum hingga 5 tahun penjara akibat perbuatannya yang mengakibatkan kebakaran besar dan merusak ekosistem flora dan fauna di savana Bromo. Bahkan, akibat kebakaran ini, area wisata dan pendakian Gunung Bromo harus ditutup sementara waktu.
“Kebakaran merusak ekosistem flora fauna di savana Bromo, dan area wisata dan pendakian harus ditutup sementara waktu," kata Didit.
Editor : Putra
Artikel Terkait