Hingga saat ini, polisi belum mengumumkan adanya nama lain yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini. Namun, peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Polres Probolinggo bersama Kodim 0820 telah dilakukan untuk mengidentifikasi titik api dan mengumpulkan bukti yang diperlukan.
"Hari ini kita lakukan pengecekan dari titik awal lokasi terbakar guna mensinkronkan dengan barang bukti yang diperoleh," terang Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana.
Pengelola TNBTS meminta calon pengunjung yang telah membeli tiket online untuk menjadwal ulang kunjungan mereka, dengan harapan wisata Gunung Bromo dapat segera kembali steril dan dibuka kembali.
Editor : Putra
Artikel Terkait