Kasus Dugaan Film Porno, Polisi Bakal Jemput Paksa Siskaeee Jika Mangkir

Putra
Siskaeee bakal dijemput paksa jika mangkir dipemanggilan kedua foto: istimewa

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Polisi bakal melayangkan surat pemanggilan kembali terhadap Siskaeee dan 15 pemeran lain dalam kasus dugaan produksi film porno di Jakarta Selatan, pada Selasa (19/9/2023).

Kepala Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya meminta kepada mereka untuk hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Ade Safri juga menegaskan bahwa jika dalam jadwal pemeriksaan kedua ini, Siskaeee dan yang lainnya tidak hadir tanpa alasan yang jelas, polisi memiliki opsi untuk mengeluarkan surat perintah penjemputan paksa.

“Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima, dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa (paksa),” kata Ade Safri.

Sebelumnya, pada Jumat (15/9/2023), Siskaeee dan 15 pemeran lainnya seharusnya menjalani pemeriksaan oleh polisi, namun mereka memilih untuk tidak hadir tanpa memberikan alasan apapun.

"Terkait dengan itu kita kembali melayangkan surat panggilan, mengirimkan kembali surat panggilan untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa besok." terangnya.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network