Kemudian dari informasi, pihak Dinas Sosial Ponorogo juga sudah melakukan pendampingan terhadap keluarga dari balita yang terjebur masakan sayur panas tersebut.
“Kami sudah memproses guna mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kemungkinan jadinya tanggal 1 Oktober,” pungkas Supriyadi Kepala Dinas Sosial Ponorogo.
Seperti diketahui bahwa balita bernama Ramadhani anak dari Siti Muamah dan Imam Fahrudin ini mengalami luka bakar setelah terjebur panci masakan sayur panas yang baru diangkat dari kompor.
Kondisi balita, luka bakar di bagian lutut ke atas hingga pinggang sampai punggung melepuh. Sempat dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Jambon, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr Sutomo Surabaya.
Editor : Putra
Artikel Terkait