PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tentang putusan batas usia capres dan cawapres, ternyata mendapat respon dari sejumlah pihak, salah satunya jemaat Gereja Santa Maria di Ponorogo. Bahkan, umat Katolik di gereja tersebut menggelar doa bersama.
“Saya mewakili jemaat Gereja Santa Maria atas putusan MK,” ujar Romo Gereja Santa Maria Ponorogo, Romo Dadang Ardianto
Lanjutnya, Romo Dadang menambahkan bahwa doa bersama ini dimaksudkan untuk berdoa kepada Tuhan, memohon agar rahmat terus dilimpahkan pada bangsa dan negara dalam menyambut pesta demokrasi yang akan datang.
Selain itu Ia juga berharap agar nantinya terpilih pemimpin yang terbaik dan inovatif serta kreatif akan muncul untuk membawa Indonesia Maju.
Editor : Putra
Artikel Terkait