"Semoga lahir pemimpin inovatif dan kreatif yang terbaik bagi bangsa dan negara. Semoga keputusan MK ini menjadi langkah yang tepat untuk membawa bangsa dan negara menuju kemajuan," terangnya.
Selain itu, Romo Dadang juga mengajak seluruh umat untuk terus berdoa agar Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan aman dan damai.
"Kita juga berdoa agar pemilu berjalan dengan aman, lancar, dan didukung oleh Tuhan," pungkasnya.
Sebelumnya, putusan MK tersebut menetapkan bahwa calon Presiden (capres) atau calon Wakil Presiden (cawapres) harus berusia minimal 40 tahun, kecuali jika calon capres atau cawapres pernah menjabat sebagai bupati atau walikota.
Editor : Putra
Artikel Terkait