Besok! KPU Buka Pendaftaran Capres Cawapres, Siapa yang Pertama

Putra
Tahapan pendaftaran Pilpres 2024 oleh KPU RI foto: ilustrasi/istimewa

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Tahapan dan jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 telah diumumkan. Hal ini sesuai diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023. 

PKPU ini mengatur secara detil tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden untuk Pemilu 2024.

Tahapan ini memainkan peran penting dalam memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan adil.

Lebih lanjut, berdasarkan Lampiran 1 PKPU Nomor 19 Tahun 2023, berikut jadwal lengkap pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024:

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network